Akuntabilitas
Akuntabilitas merujuk pada pertanggungjelasan atas segala aktivitas kepada pihak yang berkepentingan yang menjadi stakeholder (Mardiasmo, 2018). Hal ini dapat berupa memberikan, menyajikan, melaporkan kegiatan melalui laporan keuangan kepada prinsipal. Konsep akuntabilitas telah berkembang menjadi konsep yang lebih luas dari manajemen keuangan terpadu dan tata kelola atas penggunaan sumber daya keuangan dan lainnya secara efektif dan efisien di semua ruang lingkup pemerintah. Pemberian informasi akan setiap penyelenggaraan pemerintahan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil yang telah dicapai atas setiap aktivitas dibutuhkan untuk menjamin keterbukaan kepada masyarakat luas (Khotami, 2017).
Pada halaman ini, BBGTK Jawa Barat menyajikan laporan sebagai transparansi publik sebagai berikut :
Dengan hormat, kami informasikan bahwa Rencana Strategis (Renstra) terbaru saat ini sedang dalam proses. Mohon untuk bersabar dan tetap mendukung proses ini agar Renstra dapat segera ditetapkan dan dijalankan dengan optimal.
Draft Rencana Strategis 2025 – 2029
Tahun 2025 – 2029
Rencana Strategis (Renstra) BBGTK Provinsi Jawa Barat tahun 2025 merupakan perwujudan pemikiran dan komitmen Lembaga untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan BBGTK Provinsi Jawa Barat berdasarkan prinsip-prinsip Good Governance. Sejalan dengan hal tersebut, Renstra dimaksud disusun untuk memenuhi dan menjawab tuntutan peningkatan kinerja aparatur maupun lembaga yang harus diemban oleh BBGTK Provinsi Jawa Barat dalam memberikan dukungan manajemen guna mencapai tujuan dan sasaran Lembaga sebagaimana diamanatkan oleh Renstra pada periode sebelumnya.
Rencana Strategis
Tahun 2022 – 2024
Rencana Strategis (Renstra) BBGP Provinsi Jawa Barat tahun 2022 – 2024 merupakan perwujudan pemikiran dan komitmen Lembaga untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan BBGP Provinsi Jawa Barat berdasarkan prinsip-prinsip Good Governance. Sejalan dengan hal tersebut, Renstra dimaksud disusun untuk memenuhi dan menjawab tuntutan peningkatan kinerja aparatur maupun lembaga yang harus diemban oleh BBGP Provinsi Jawa Barat dalam memberikan dukungan manajemen guna mencapai tujuan dan sasaran Lembaga sebagaimana diamanatkan oleh Renstra pada periode sebelumnya.
Perjanjian Kinerja
Laporan Kinerja
Rencana Aksi
memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintahan
daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Pohon Kinerja 2025
Pohon Kinerja merupakan penyelarasan sasaran strategis instansi ke unit kerja
dibawahnya. Pohon kinerja adalah alat bantu bagi organisasi untuk mengawal
struktur logika sebab akibat atas berbagai kondisi yang diperlukan organisasi
dalam menghasilkan outcome yang diinginkan. Melalui pohon kinerja, instansi
pemerintah diharapkan dapat mengenali rute logika yang dapat memandu dalam
menemukan strategi dan alternatif solusi baru dalam mencapai kinerja.
Pohon Kinerja 2022 – 2024
Pohon Kinerja merupakan penyelarasan sasaran strategis instansi ke unit kerja
dibawahnya. Pohon kinerja adalah alat bantu bagi organisasi untuk mengawal
struktur logika sebab akibat atas berbagai kondisi yang diperlukan organisasi
dalam menghasilkan outcome yang diinginkan. Melalui pohon kinerja, instansi
pemerintah diharapkan dapat mengenali rute logika yang dapat memandu dalam
menemukan strategi dan alternatif solusi baru dalam mencapai kinerja.
LHKPN
seputar harta kekayaan, aset pribadi, penerimaan, dan pengeluaran milik penyelenggara negara.
Penyelenggara negara yang dimaksud adalah pejabat perseorangan yang tengah bertugas di instansi
negara dalam tingkat pusat maupun daerah. LHKPN merupakan wujud dari semangat dalam menjalankan roda
pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan terbebas dari praktik korupsi.

Laporan Keuangan
Tahun 2024
Penyusunan Laporan Keuangan Audited Tahun 2024 BBGP Prov Jawa Barat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah umum pengelolaan keuangan pemerintah. Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis aktual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel.

Laporan Keuangan
Tahun 2023
Penyusunan Laporan Keuangan Audited Tahun 2023 BBGP Prov Jawa Barat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah umum pengelolaan keuangan pemerintah. Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel.

DIPA BBGP Jabar
Tahun 2025
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran
yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. DIPA disusun
berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah
pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat
pengesahan Menteri Keuangan.

DIPA BBGP Jabar
Tahun 2024
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran
yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. DIPA disusun
berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah
pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat
pengesahan Menteri Keuangan.
Rencana Kerja Anggaran
pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar
penyusunan APBD.

1. Realisasi Anggaran

2. Data Aset BBGP Jabar




















