Evaluasi dan Optimalisasi Perlindungan GTK Sesuai Instruksi Presiden No 2/2021 dan Surat Edaran Mendikbudristek No 8/2021

17 July 2024

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbudristek melalui Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Optimalisasi Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan sesuai Instruksi Presiden No 02/2021.

Dihadiri Kepala BBGP Jabar, Kepala Kantor Wilayah Jabar BPJS Ketenagakerjaan, Sekdirjen GTK, Asisten Deputi Kepesertaan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Biro Perencanaan Kemendikbudristek, dan Direktorat Pelaksanaan & Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri sebagai narasumber.

Kegiatan berlangsung secara luring di Aula Rempug Jukung dan daring melalui kanal Zoom serta YouTube BBGP Jabar pada Jumat (12/07). Adapun peserta undangan kegiatan ini adalah perwakilan Dinas Pendidikan di 27 Kab/Kota di Jawa Barat, Perwakilan KCD, KPPD, dan UPT Kemendikbudristek di Wilayah Jawa Barat.

Pembahasan utama pada kegiatan ini mengenai manfaat dan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi instruksi Presiden dan arahan Mendikbudristek terkait jaminan sosial dan haknya bagi setiap orang.*FA

Guru yang tidak masuk ASN dan tidak lolos P3K akan menerima gaji dengan standar upah minimum di daerah masing-masing melalui DAU

#Sahabatluarbiasa, tadi malam tanggal 11 Februari di Gedung Garuda – Pusdiklat Pegawai Kemdikbud, Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi

Guru TK Jakarta Barat memulai PKB

Jakarta (15/9), Masih merupakan rangkaian pelaksanaan 7000 sasaran pelatihan guru TK se DKI Jakarta, sebanyak 1320 orang guru yang terbagi

Penguatan Pembelajaran Mendalam Warnai Kegiatan Pojok Belajar Guru SMPN 10 Kota Cimahi

Bandung — Guru-guru SMP Negeri 10 Kota Cimahi melaksanakan kunjungan ke Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Jawa Barat

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp