Penjaringan Peserta Pengembangan Model TK
8 October 2019

PPPPTK TK DAN PLB melakukan penjaringan peserta Diklat seperti tabel di bawah ini, dengan persyaratan
- Guru (Bukan Kepala Sekolah) yang berasal dari Kabupaten/Kota Setempat
- Usia <50 Tahun
- Belum Pernah Mengikuti kegiatan sejenis sebelumnya
- Terdaftar di SIMPKB
- Kuota Per Kelas/Kegiatan adalah 30 Orang
- Peserta Tidak Menginap (Pulang Pergi)
- Peserta akan memperoleh biaya transport lokal Rp. 150.000,- (Pulang Pergi Per Hari)
NO | JUDUL KEGIATAN | LOKASI/TANGGAL |
1 | Diklat Metode Fun Learning melalui Classroom Management Ideas bagi Guru Taman Kanak-Kanak | Kab. Simeule – Aceh |
11-14 November 2019 | ||
2 | Diklat Karya Tulis Ilmiah bagi Guru Taman Kanak – Kanak | Kab. Tanah Laut – Kalsel |
11-14 November 2019 | ||
3 | Diklat STEAM berbasis Hand – On Activity untuk meningkatkan kreativitas guru Taman Kanak- Kanak | Kota Bandar Lampung – Lampung |
12-15 November 2019 | ||
4 | Program Pembelajaran Inklusif di Taman Kanak-Kanak | Kab. Batang – Jawa Tengah |
12-15 November 2019 | ||
5 | Pembelajaran Ketrampilan Berpikir Tingkat Tinggi (HOTS) di TK | Kota Gorontalo – Gorontalo |
11-14 November 2019 | ||
6 | Diklat Parenting bagi guru Taman Kanak-Kanak | Kab. Cirebon – Jawa Barat |
11-14 November 2019 |
Untuk pendaftaran Silahkan Klik https://formulir.kemdikbud.go.id/view.php?id=1020815
Informasi lebih lanjut silahkan klik
Agenda Diklat Lainnya

Seleksi Substansi dan Diklat Calon Kepala Sekolah di PPPPTK TK dan PLB
Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menjelaskan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah diwajibkan memiliki kompetensi kepribadian, manajerial,

PANDUAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON KEPALA SEKOLAH KABUPATEN INDRAMAYU
A. Waktu dan Tempat Diklat Calon Kepala Sekolah Kabupaten Indramayu dilaksanakan pada tanggal 6 Mei s.d 19 Agustus 2021 melalui

Diklat Peningkatan Kompetensi Literasi Bahasa Dan Sastra Indonesia Untuk Guru Dan Kepala SLB Berbasis E-Training
PPPPTK TK dan PLB Cloud Teacher Training : “Diklat Peningkatan Kompetensi Literasi Bahasa Dan Sastra Indonesia Untuk Guru Dan Kepala