Pesan Kang Emil: Jangan Biarkan Anak Kebanyakan Main HP
6 February 2019
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menitipkan pesan kepada para Bunda PAUD supaya menanamkan pendidikan sesuai kemajuan zaman. Terutama di bidang informasi dan teknologi. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan anak-anak harus terlindungi dari guyuran informasi di internet. Khususnya telepon genggam atau HP.
“Saya titip pesan ini kepada Bunda-Bunda PAUD. Waspadai derasnya informasi terhadap kita di Indonesia. Jangan sampai anak waktunya habis lihat HP, tapi tidak berinteraksi di lingkungannya dan meninggalkan hal-hal yang edukatif,” katanya saat menghadiri acara Pengukuhan Bunda PAUD Kabupaten/Kota Se – Jawa Barat Tahun 2019 di Aula Barat Gedung Sate pada Senin (04/02).

Seperti dikutip dari jabar.tribunnews.com, Kang Emil juga berharap perluasan PAUD dapat merata hingga ke pelosok daerah di Jawa Barat.
Dalam kesempaatan ini, PPPPTK TK dan PLB Bandung ikut mendukung terlaksananya acara. Kepala PPPPTK TK dan PLB Bandung, Drs Abu Khaer, M. Pd tampak menghadiri acara Pengukuhan bunda PAUD ini mendampingi sejumlah pejabat di lingkungan UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bunda PAUD merupakan bentuk dari optimalisasi fungsi koordinasi dan fasilitasi dari Pemerntah Pusat dan Provinsi terhadap pelayanan PAUD. Yakni dalam bentuk pembinaan dari tingkat Pusat, Provinsi, hingga ke Kota dan Kabupaten.
Pengukuhan BUNDA PAUD se Jawa Barat dilakukan langsung oleh Bunda PAUD Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil. (admin)

Berita Lainnya
Wamendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di Kota Bandung
Bandung — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., memimpin kunjungan kerja ke Kota
Selamat Datang Pak Abu
Akhirnya terjawab sudah rasa penasaran para #SahabatLuarBiasa. Teka teki siapa yang akan menahkodai PPPPTK TK dan PLB Bandung untuk periode
Perubahan Kalender Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 2025/1466H
Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 104/sipers/A6/III/2025 Perubahan Kalender Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 2025/1466H Jakarta, 5 Maret 2025