Kemendikdasmen Kembali Membuka Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu
4 December 2024
Siaran Pers
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor: 618/sipers/A6/XII/2024
Kemendikdasmen Kembali Membuka Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu
Jakarta, 4 Desember 2024 – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) GTK, Nunuk Suryani di Jakarta, Senin (2/12).
PPG bagi Guru Tertentu adalah program pendidikan profesi yang diselenggarakan setelah program sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV) bagi guru dan kepala sekolah untuk memperoleh sertifikat pendidik. Sasaran peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu adalah guru yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki sertifikat pendidik.
Adapun persyaratan peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yakni: 1) terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru/kepala sekolah pada satuan pendidikan formal di tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar paling tidak 1 tahun sebelum tahun ajaran 2023/2024; 2) belum memasuki masa pensiun guru sesuai ketentuan perundang-undangan, atau dalam hal ini berusia 60 tahun; 3) belum memiliki sertifikat pendidik; 4) belum menjadi peserta PPG bagi Guru Tertentu di tahun 2024; dan 5) memiliki NIK yang valid serta ijazah S1/DIV yang linier sesuai bidang studi PPG yang dibuka.
Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 diselenggarakan mulai tanggal 28 November 2024 sampai dengan 20 Desember 2024 secara daring melalui sistem. Dalam periode seleksi administrasi, guru yang memenuhi syarat dapat melakukan verifikasi, validasi data dan pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB. Verifikasi dan Validasi (verval) merupakan proses yang dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta PPG bagi Guru Tertentu.
Peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi ijazah sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV). Bagi ijazah yang ditemukan dan tercatat di PDDikti dilakukan verifikasi dan validasi melalui mekanisme verval API. Namun, bila calon peserta melakukan verifikasi dan validasi setelah tanggal 20 Desember 2024, maka akan dijadikan kandidat sasaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu pada periode seleksi administrasi di tahun berikutnya.
Informasi lengkap terkait seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu termasuk panduannya dapat diakses melalui laman ppg.kemdikbud.go.id/page/ppg-bagi-guru-tertentu-2024
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemdikbud.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Press Release Lainnya

Permendikdasmen 11/2025 dan 13/2025, Dasar Sinkronisasi Kurikulum dan Beban Kerja Guru
Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 443/sipers/A6/VIII/2025 Jakarta, 15 Agustus 2025 – Sebagai salah satu strategi dalam menyamakan

Mendikdasmen: Kemitraan dengan Institusi Pendidikan Luar Negeri, Dorong Transformasi Peningkatan Kompetensi SDM Pendidikan
Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 486/sipers/A6/VIII/2025 Jakarta, 27 Agustus 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)

Hari Pertama MPLS: Mendikdasmen Ajak Bangun Karakter Anak Sejak Langkah Pertama di Sekolah
Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 345 /sipers/A6/VI/2025 Sumbawa, 14 Juli 2025 – Mengawali Tahun Ajaran Baru 2025/2026,