Penguatan Kapasitas Komite Pembelajaran Program Sekolah Penggerak Angkatan-1 In Service Training 2 Kabupaten Karawang (Optimalisasi Peran Komite Pembelajaran di Sekolah Penggerak untuk Transformasi Satuan Pendidikan)

20 October 2023

Kabupaten Karawang (19/10) BBGP Jabar tuntas gelar penguatan kapasitas komite pembelajaran Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan-1 In Service Training 2 Kabupaten Karawang. Kegiatan ini merupakan tahap terakhir, setelah dilaksanakan In Service Training tahap 1 pada (5/9) dan On Service Training (25/9 – 30/9). Dihadiri 100 orang peserta terdiri dari Kepala Sekolah, Pengawas dan Guru Komite Pembelajaran PSP Angkatan 1 Kabupaten Karawang yang tampak antusias mengikuti kegiatan ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Drs. Cecep Mulyawan berkesempatan membuka kegiatan, beliau membahas mengenai pencegahan kekerasan di satuan pendidikan Kabupaten Karawang. Senada yang disampaikan oleh penanggungjawab kegiatan juga tim akademis PSP BBGP Jabar, Dr. Lina Herlina, M.Ed., “Iklim keamanan satuan pendidikan di Kabupaten Karawang yang sudah baik harus dipertahankan. Selain itu harapannya kegiatan penguatan kapasitas komite pembelajaran seperti ini juga dapat dilaksanakan untuk Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat”.

Kegiatan ini dilaksanakan di Delonix Hotel Kabupaten karawang, sebagai salah satu bentuk optimalisasi peran komite pembelajaran di sekolah penggerak untuk transformasi satuan pendidikan. Diharapkan komite pembelajaran PSP dapat lebih mandiri menjalankan peran sebagai roda penggerak transformasi pendidikan di satuan pendidikan masing-masing. *Spt

Lokakarya 7 PGP Angkatan 6 Festival Hasil Panen Belajar Kota Sukabumi

Kota Sukabumi (15/4), Pagi yang cerah dan bersahabat serta sambutan hangat mengiringi Gedung Aula SMA Negeri 1 Kota Sukabumi dalam

Kisah Asal Mula Kota Salatiga

Dongeng Nusantara : 3 Maret 2019 Kisah Asal Mula nama Kota Salatiga, Jawa Tengah, berhubungan erat dengan Ki Ageng Pandanaran yang merupakan Bupati

Evaluasi dan Optimalisasi Perlindungan GTK Sesuai Instruksi Presiden No 2/2021 dan Surat Edaran Mendikbudristek No 8/2021

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbudristek melalui Balai Besar Guru

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp