Peran Pengawas dalam Perdirjen GTK Nomor 4831 Tahun 2023 – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis
22 January 2024
Bandung (17/1) – Para pengawas sekolah yang baru saja diangkat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan pengawas senior mengunjungi kampus BBGP Provinsi Jawa Barat pada hari Selasa kemarin, 17 Januari 2024. Pada kunjungannya kali ini, tim terdiri dari 65 orang Pengawas Sekolah di wilayah Kab. Ciamis. Adapun tujuannya adalah menggali informasi yang lebih dalam mengenai peran Pengawas Sekolah di satuan pendidikan yang mengacu pada Perdirjen GTK Nomor 4831 Tahun 2023.
Lebih jauh lagi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Ciamis, Uned Setiawan, S.Pd., M.Si pada saat pembukaan menyampaikan bahwa, “Harapannya setelah memperoleh ilmu dan informasi yang lebih mendalam terkait peraturan tersebut, para pengawas dapat mengimplementasikan di sekolah binaannya masing-masing”, ungkapnya.
Fasilitator pada kegiatan kali ini adalah Dr. Hj. Lina Herlina, M.Ed selaku Analis Kebijakan BBGP Provinsi Jawa Barat. Beliau memotivasi kepada para pengawas yang hadir, khususnya pengawas senior, untuk tetap semangat belajar, meng- update pengetahuan dan meningkatkan kompetensinya tanpa mengkhawatirkan masa kerja yang tersisa.
Ke depan, kegiatan serupa dapat kembali dilakukan guna meningkatkan kompetensi para pengawas sekolah dalam melakukan fungsi pengawasan serta memberikan dukungan kepada kepala sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. (RZ)
Berita Lainnya
Makna di Balik Motto PPPPTK TK dan PLB
Ada yang menarik dari moto PPPPTK TK dan PLB. “Mengabdi tiada henti, melayani dengan hati”. Demikian kalimatnya. Sepintas seperti biasa-biasa
Kunjungan Audiensi Asosiasi Komite Satuan Pendidikan ke Balai Besar Guru Penggerak Jawa Barat dalam Rangka Persiapan Rakor Komite Sekolah se Jawa Barat
Kunjungan audiensi asosiasi komite satuan pendidikan ke Balai Besar Guru Penggerak Jawa Barat dalam rangka persiapan rakor komite sekolah se
Pameran Konsolidasi Nasional 2025, dari Inovasi Pembelajaran sampai dengan Kebijakan Kemendikdasmen
Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 181/sipers/A6/IV/2025 Pameran Konsolidasi Nasional 2025, dari Inovasi Pembelajaran sampai dengan Kebijakan Kemendikdasmen